Bisnisbandung.com - Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong menerima Golden Visa Indonesia langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Shin Tae-yong menerima Golden Visa saat seremoni peluncuran Golden Visa Indonesia di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Apa itu Golden Visa Indonesia? bagaimana aturannya dan apa saja keistimewaannya?
Baca Juga: 4 Cara Efektif Mempertahankan Bisnismu di Tengah Persaingan yang Ketat Untuk Pemula
Dikutip dari halaman resmi sekretariat presiden Golden Visa ini bertujuan untuk mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia.
“Untuk mempermudah pelayanan kita kepada investor dan juga kepada global talent, yang diberikan kesempatan untuk datang ke Indonesia dengan fasilitas Golden Visa,” ujar Presiden Jokowi.
Golden Visa Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 mengenai visa dan izin tinggal.
Serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 82 Tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.
Baca Juga: 5 Cara Kamu Ampuh untuk Menghapus Masa Lalu Burukmu itu
Dalam Pasal 185 Permenkumham disebutkan bahwa Golden Visa diperuntukkan bagi orang asing berkualitas yang dapat berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal, baik korporasi maupun perorangan.
Pasal 186 menjelaskan bahwa Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dengan jangka waktu 5 tahun sampai 10 tahun untuk mendukung perekonomian nasional.
Investor individu harus menanamkan modal sebesar USD 2,5 juta hingga USD 5 juta, sementara investor korporasi harus menginvestasikan USD 25 juta hingga USD 50 juta.
Pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif, di antaranya adalah jangka waktu tinggal yang lebih lama, kemudahan keluar masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
Indonesia bukanlah negara pertama yang memberlakukan Golden Visa, kebijakan serupa telah lebih dulu diimplementasikan di berbagai negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol.
Baca Juga: Menata Kembali Pendidikan Moral Bagi Semua Indivdu Di Indonesia
Artikel Terkait
Cerita Bawaslu Surati Presiden, Totok Hariyono: Tegakkan UU Pemilu Demi Demokrasi Bersih
Usai Hasyim Asy'ari Dicopot, Jokowi: Proses Pemilihan Ketua KPU Baru Harus Cepat dan Transparan
PDIP Berontak! Ribka Tjiptaning Lantang: Lawan Jokowi Ini Neo Orde Baru
Gibran Belum Dilantik Sudah Tebar Pesona Blusukan Kemana-Mana, Rocky Gerung: Bakal Benturan Dengan Prabowo
Dapat Dukungan PDIP, Kris Dayanti Siap Hadapi Pilwalkot Batu
Sandiaga Uno Putuskan Tidak Ikut Pilkada Jawa Barat, Ini Alasannya