Pembatasan BBM Subsidi, Menteri BUMN Erick Thohir: Penyaluran Harus Tepat Sasaran

photo author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 09:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (dok instagram Erick Thohir)
Menteri BUMN Erick Thohir (dok instagram Erick Thohir)


Bisnisbandung.com - Pemerintah tengah mendorong penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Artinya hanya masyarakat yang tidak mampu yang dapat menerima subsidi tersebut.

Hal ini disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir menyusul komentar Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya Luhut menyebut pemerintah bakal melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Mengulik Kisah Kaum Gipsi, Bertahan Menjaga Warisan Budaya di Tengah Tekanan Diskriminasi

Erick Thohir mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu rampungnya revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.

Ia berharap Perpres yang mengatur pembatasan pembelian BBM subsidi ini bisa dipercepat penyelesaiannya.

"Kementerian BUMN yang membawahi PT Pertamina (Persero) mendukung rencana panjang pemerintah yang melibatkan seluruh kementerian dalam mendorong penyaluran BBM subsidi tepat sasaran," kata Erick Thohir yang dikutip dari youtube kompas.

Baca Juga: Sejarah Slovenia, Kekacauan yang Terjadi Membuatnya Bangkit, Indonesia Bisa Belajar Darinya!

Menurutnya sisa dana atau penghematan dari pengetatan pembelian BBM subsidi dapat dialihkan ke program pemerintah lainnya.

Salah satunya pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Erick Thohir menegaskan seharusnya pemerintah tidak mendidik masyarakat secara konsumtif.

Melainkan pemberian asupan yang cukup untuk mendukung kecerdasan generasi mendatang.

Oleh sebab itu pemanfaatan sisa dana dari penyaluran subsidi yang tepat sasaran bisa dialihkan untuk pemberian asupan yang cukup guna menjaga kesehatan ibu dan anak.

Baca Juga: 4 Macam Pola Asuh Anak, Kamu Tim Mana Nih Nikita Willy atau Lek Damis?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X