Teman-teman pengacara juga menyatakan adanya kejanggalan dalam proses ini.
“Yang ditangkap sudah ada uangnya Rp 400 juta. Prosesnya sudah 4 tahun lalu, tidak ada sesuatu apa yang dianggap mampu menyelesaikan persoalannya. Tersisa tinggal satu, terus kita enggak boleh menduga apa-apa,” ujar Adian Napitupulu.
Menurutnya, semua tersangka dan terpidana dalam kasus tersebut sudah ada, dan prosesnya sempat berhenti selama 4 tahun.
“Tiba-tiba muncul terus kita enggak boleh menduga apa-apa gitu?” tutup Adian Napitupulu.***
Artikel Terkait
Menkominfo Harus Mundur! Rocky Gerung: Memalukan Pusat Data Nasional di Hacker, Kredibilitas Negara Hancur
Klarifikasi Grace Natalie Terkait Jokowi Usulkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta
Batal Maju di Pilkada, Prabowo Tunjuk Fary Francis sebagai Komisaris Utama ASABRI
Dihentikan oleh Rombongan Presiden Jokowi, Sopir Ambulans Minta Maaf kepada Publik
Kebocoran Pusat Data Nasional Akibat Serangan Ransomware? Menkominfo Budi Arie: Belum Terbukti
Investasi Asing Mundur, Rocky Gerung: Prabowo Harus Pulihkan Kepercayaan Dunia Internasional