Dasco Angkat Bicara Terkait Bagi-bagi Jabatan, Dua Kader Gerindra Jadi Komisaris BUMN

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 07:31 WIB
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (dok gerindra.id)
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (dok gerindra.id)


Bisnisbandung.com - Dua kader Partai Gerindra resmi ditunjuk sebagai komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penunjukan ini memicu perbincangan mengenai adanya praktik bagi-bagi jabatan di lingkungan BUMN.

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan terkait penunjukan dua kader partainya.

Baca Juga: Harga Terjangkau! 5 Destinasi Wisata Populer di Bandung Selatan, Gak Bikin Kantong Kering

Fuad Bawazier dan Sinon Aloysius ditunjuk sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dasco tidak menampik adanya pembagian jabatan yang dilakukan terhadap kader Gerindra.

Namun, ia memastikan bahwa kedua kader yang ditunjuk sebagai komisaris tersebut memiliki kapasitas yang mumpuni.

"Dalam penunjukan ini, mereka dimasukkan dengan tujuan untuk bersama-sama membesarkan BUMN yang ada, dengan kapasitas dan keilmuan yang dimiliki oleh calon yang dimasukkan," ungkap Dasco yang dikutip dari youtube kompas.

Baca Juga: Taman Langit Pangalengan Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Terbaru 2024, Tempat Wisata Paling Recommended

Dasco juga menegaskan bahwa latar belakang dan keilmuan dari kedua kader tersebut telah dipertimbangkan secara cermat sebelum penunjukan dilakukan.

Dasco menjelaskan "Penunjukan kader-kader ini tidak terlepas dari pertimbangan kapasitas dan keilmuan yang mereka miliki."

"Sehingga diharapkan kontribusinya dapat membawa BUMN ke arah yang lebih baik," tambahnya.

Penunjukan kedua kader Gerindra ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membesarkan BUMN dengan kontribusi dari para komisaris baru.

"Dimasukkannya kader-kader ini diharapkan bisa membawa BUMN ke arah yang lebih baik dengan ilmu dan kapasitas yang mereka miliki," tambahnya.

Baca Juga: Lampu Motor Mati? Jangan Langsung ke Bengkel, Kamu Perlu Coba Cara Ini Buat Lampu Motor dari Bahan Bekas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X