Bisnisbandung.com - Anies Baswedan menyampaikan pesan penting bagi pemerintahan baru Prabowo-Gibran.
Dalam pesan yang disampaikannya, Anies menekankan berbagai tantangan yang akan dihadapi, mulai dari persoalan global hingga ekonomi.
Anies mengingatkan bahwa ketimpangan di Indonesia semakin membesar.
Baca Juga: Ini Dia Cara Menjaga Kesehatan Mental Untuk Wanita Dewasa,Agar Anda Tetap Bahagia!
Anies menekankan ketimpangan ini terjadi antara yang kaya dan miskin, yang terdidik dan yang tidak terdidik, serta antara daerah Jakarta dan luar Jabodetabek, antara Jawa dan luar Jawa, serta antara kota dan desa.
"Ketimpangan ini tidak boleh didiamkan," tegas Anies yang dikutip dari youtube pribadinya.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Pulau Jawa dan luar Jawa seperti Sumatera dan Kalimantan memiliki selisih yang signifikan, mencapai hampir 10 tahun.
"Ini ketimpangan yang harus diselesaikan supaya rakyat Indonesia bisa merasakan persatuan dan kebersamaan," ujar Anies.
Baca Juga: Waspada Kadar Lemak Tinggi, Kamu Akan Merasakan Ini..
Menurut Anies, mengurangi ketimpangan harus menjadi prioritas utama pemerintahan baru.
"Strateginya tentu nanti akan ada, tapi ini salah satu masalah utama," kata Anies.
Dengan mengatasi ketimpangan, Indonesia akan menjadi negeri yang makin kuat dan makmur.
Anies menekankan pentingnya meningkatkan kualitas dan akses terhadap pendidikan serta kesehatan.
"Peningkatan kualitas manusia, kesehatan, dan pendidikan itu penting sekali," ungkapnya.
Baca Juga: 8 Tanda Tubuhmu Butuh Detoksifikasi Segera!
Artikel Terkait
Partai Demokrat Tegaskan Penolakan Terhadap Usulan Amien Rais soal Pemilihan Presiden oleh MPR
Hasto: PDIP Gelar Pertunjukan Wayang, Sindir Hubungan dengan Jokowi?
Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Pemerintah Beri Izin Tambang kepada Ormas
Mahfud MD Menceritakan Konflik 'Cicak vs Buaya': Perjalanan Melawan Mafia Hukum
Jazilul Fawaid: PKB Jadwalkan Uji Kelayakan Anies Baswedan Sebagai Calon Gubernur Jakarta 2024
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto: Pernyataan di Media Produk Jurnalistik, Bukan Kasus Pidana