Mahfud MD kemudian mengungkap adanya rekaman yang membuktikan rekayasa tersebut.
Namun, rekaman ini awalnya enggan diserahkan oleh KPK.
"Saya diancam oleh polisi, bahkan ada ancaman untuk menggeledah MK," ungkap Mahfud MD.
Setelah rekaman diputar, terbukti adanya rekayasa dan penahanan terhadap Bibit dan Chandra dinyatakan tidak sah.
Baca Juga: Tipe Wanita Idaman Menurut Pria Zodiak Aquarius, Mereka Menyukai Sosok Pemberontak lho!
Konflik ini menunjukkan betapa kuatnya mafia hukum di Indonesia.
"Polisi, kejaksaan, dan KPK waktu itu betul-betul berhadap-hadapan," kata Mahfud MD.
Kasus ini juga membuktikan bahwa pertempuran pengaruh di antara lembaga penegak hukum masih terus berlanjut hingga sekarang.
Kasus "Cicak vs Buaya" menjadi salah satu momen monumental dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Keputusan Mahfud MD dan terbukanya rekayasa dalam kasus tersebut memberikan pelajaran penting tentang pentingnya keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum di negeri ini.***
Artikel Terkait
Kaesang Pangarep Ungkap Alasan PSI Pilih Ahmad Ali sebagai Calon Gubernur Sulawesi Tengah
Rocky Gerung: Jebakan Politik Jokowi Bagi-Bagi Tambang ke Ormas Keagamaan
Ahmad Ali: Masa Depan Bangsa di Tangan Anak Muda, PSI sebagai Wadah Aspirasi
Rocky Gerung: Ini Beban Berat! Jokowi Minta Prabowo Tuntaskan IKN
Anies Baswedan Soroti Integritas KPU Pasca Putusan MA Mengenai Batas Usia Calon Kepala Daerah
Partai Demokrat Tegaskan Penolakan Terhadap Usulan Amien Rais soal Pemilihan Presiden oleh MPR