Bisnisbandung.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan kesiapan untuk berkomunikasi dengan Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kapan saja.
Meski begitu, Prabowo tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan di balik belum terlaksananya pertemuan tersebut.
Prabowo hanya menegaskan kesiapan dan keterbukaannya untuk berkomunikasi.
Baca Juga: Pengamat Energi : Eksplorasi Sumber Energi Baru, Kunci Peningkatan Produksi Minyak Dan Gas Indonesia
"Pada prinsipnya, saya selalu siap untuk bertemu dan berkomunikasi dengan Bu Mega kapan saja. Silaturahmi itu penting," ujar Prabowo yan dikutip dari youtube kompas.
Pertemuan antara Prabowo dan Megawati telah menjadi perbincangan sejak beberapa waktu lalu.
Namun, hingga saat ini pertemuan tersebut belum juga terjadi.
Selain itu Prabowo juga mengklarifikasi kabar mengenai rencananya membentuk "presidential club".
Baca Juga: Apakah Kamu Sudah Memiliki Attitude yang Baik? Simak 5 Tandanya Berikut ini
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan heran dengan rumor tersebut karena ia merasa tidak pernah menyampaikan keinginan untuk membentuk klub semacam itu.
"Saya tidak pernah mengatakan akan membentuk presidential club. Entah dari mana isu itu berasal," kata Prabowo.
Prabowo kemudian menghitung jumlah presiden RI yang masih hidup.
Menurutnya, jika ia telah direstui dan resmi dilantik menjadi presiden, maka akan ada empat presiden RI yang masih hidup, yaitu Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, dan dirinya sendiri.
"Dengan jumlah yang sedikit, saya rasa tidak perlu ada presidential club," kelakar Prabowo.
Artikel Terkait
Mahfud MD Angkat Bicara terkait Hubungannya Dengan Prabowo Pasca Pilpres 2024
Ahmad Doli Kurnia: Golkar Kaget Bobby Nasution Pindah ke Gerindra
JK Kritik Proyek IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan untuk Prabowo-Gibran
Saleh Partaonan Daulay: PAN Tunggu Permintaan Prabowo, Jangan Asal Usul Nama Menteri
Kritik Rocky Gerung Terhadap Kepemimpinan, Politik untuk Mengembalikan Pikiran Indonesia
Kontroversi RUU Penyiaran, Apa Kata Menkominfo Budi Arie?