Dengan begitu, menurut Budi Arie, apabila belum ada draf resmi, maka belum ada keputusan resmi yang diambil pemerintah terkait sikap atas draf tersebut.
"Belum ada draf resmi, kecuali sudah ada draf resmi baru pemerintah memutuskan sikap" tuturnya.***
Artikel Terkait
Gagasan Prabowo soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara, JK Setuju?
Mahfud MD Angkat Bicara terkait Hubungannya Dengan Prabowo Pasca Pilpres 2024
Ahmad Doli Kurnia: Golkar Kaget Bobby Nasution Pindah ke Gerindra
JK Kritik Proyek IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan untuk Prabowo-Gibran
Saleh Partaonan Daulay: PAN Tunggu Permintaan Prabowo, Jangan Asal Usul Nama Menteri
Kritik Rocky Gerung Terhadap Kepemimpinan, Politik untuk Mengembalikan Pikiran Indonesia