PDI-P Ungkap Alasan Tak Undang Jokowi ke Rakernas

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 15:00 WIB
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat (dok pdiperjuangan.id)
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat (dok pdiperjuangan.id)


Bisnisbandung.com - PDI-P memastikan tidak mengundang Presiden Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kelima.

Rakernas tersebut akan berlangsung pada 24 hingga 26 Mei 2024.

Keputusan PDI-P ini diambil dengan mempertimbangkan padatnya jadwal presiden, Alasan yang sama juga berlaku untuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Infinix GT 20 Pro Segera RIlis di Indonesia, Worth It Untuk Dibeli? Simak Spesifikasi dan Harganya!!!

Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa partainya tidak mengundang Presiden Jokowi dalam kegiatan Rakernas ke-5 PDI-P yang akan digelar pada 24-26 Mei 2024.

Dikutip dari youtube kompas, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan "Yang jelas presiden dan wakil presiden tidak diundang, Kenapa karena beliau sudah sangat sibuk."

"Jadi ini hanya untuk internal PDI-P," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga tidak menghadiri perayaan HUT PDI-P pada Januari 2024 lalu.

Saat itu, HUT PDI-P bertepatan dengan kunjungan luar negeri Jokowi, sehingga PDI-P tidak mengirim undangan.

Baca Juga: Waspadai 7 Tanda Tubuh Penuh Gula yang Mungkin Tidak Anda Sadari

Rakernas kali ini mengusung tema "Satiam Eva Jayate" dengan subtema "Kekuatan Persatuan Rakyat, Jalan Kebenaran yang Berjaya".

Rakernas tersebut akan digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta.

Rakernas diharapkan menjadi momen penting bagi PDI-P untuk konsolidasi internal dan merumuskan strategi politik ke depan.

Djarot Saiful Hidayat berharap Rakernas PDI-P kali ini menjadi momen penting bagi partai untuk memperkuat konsolidasi internal.

Baca Juga: Ini Dia Ragam Healing Low Budget Yang Bisa Anda Pilih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X