Dewan Pers dan Industri Media Tolak RUU Penyiaran, Perlawanan terhadap Ancaman Kemerdekaan Pers

photo author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 06:00 WIB
Dewan Pers bersama sejumlah industri media (dok instagram ninik rahayu)
Dewan Pers bersama sejumlah industri media (dok instagram ninik rahayu)

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yang mendukung kebebasan pers dan hak berbicara dianggap sebagai landasan yang seharusnya tidak disingkirkan dalam penyusunan regulasi media yang baru.

Perdebatan terkait RUU Penyiaran diperkirakan akan semakin memanas di masa mendatang.

Dewan Pers dan pihak-pihak terkait lainnya berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan RUU ini agar tidak melanggar prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan hak asasi manusia yang menjadi pijakan kuat dalam demokrasi Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X