Komisioner KPU RI Idham Holik Yakin MK Akan Menolak Gugatan dalam Sidang Sengketa Pemilu Legislatif

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 07:00 WIB
Komisioner KPU RI Idham Holik (dok .kpu.go.id)
Komisioner KPU RI Idham Holik (dok .kpu.go.id)

Dalam proses persidangan pihak-pihak yang terlibat dalam Pemilu diberikan kesempatan untuk melakukan koreksi terhadap potensi kesalahan dalam penulisan perolehan suara.

Bahkan dalam beberapa kasus, dilakukan penghitungan ulang dan pemungutan suara ulang di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dengan kesiapan yang terencana KPU siap menghadapi proses persidangan sengketa hasil Pemilu Legislatif dengan sikap profesional dan integritas tinggi.

Idham Holik percaya bahwa keputusan yang telah diambil telah melalui proses yang cermat dan representatif, mencerminkan kehendak serta aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X