Desakan PDIP Ditolak, KPU RI Tetap Lanjutkan Penetapan Prabowo-Gibran

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 19:32 WIB
anggota KPU Idham Holik (dok twitter KPU)
anggota KPU Idham Holik (dok twitter KPU)

Namun, hal ini tidak mengubah keputusan KPU untuk tetap melanjutkan proses sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, meskipun PDIP telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terkait proses ini, KPU tetap memastikan bahwa keputusan mereka tetap final dan tidak dapat digugat lebih lanjut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X