"Mungkin ada usulan lain, selain merapat ke pemerintahan? Ucap Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, pada Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Layak Sebagai Calon Wakil Presiden oleh MK
Surya Paloh menjelaskan bahwa jika ada saran lain selain bergabung kedalam koalisi Prabowo-Gibran maka Nasdem akan mempertimbangkan opsi tersebut.
"Kalau ada usulan, boleh kita pertimbangkan juga," ucap Surya Paloh.
"Kalau ada usulan lain enggak apa-apa sebenarnya, lebih baik untuk Indonesia dengan spirit dan semangat apa yang bisa kita lakukan hari ini," sambungnya.
Selain membicarakan kemungkinan gabung koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh juga merespon putusan MK yang menolak gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin terkait hasil Pilpres 2024.
Baca Juga: Kiranti Rayakan HUT Ke-30, Wariskan Kekuatan Untuk Perempuan Indonesia
Surya Paloh mengatakan paslon 01 harus menghormati putusan MK tersebut dan segera move on demi membangun Indonesia lebih baik.
"Maka wajar, kita semua harusnya ibarat menutup buku lama dan dan buka buku baru," ujarnya.***
Artikel Terkait
Putusan MK: Jokowi Bebas dari Tudingan Nepotisme terkait Pencalonan Gibran
Ahmad Muzani TKN Prabowo-Gibran: Putusan MK Sengketa Harus Dihormati
Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Layak Sebagai Calon Wakil Presiden oleh MK
Berikut Pernyataan Pertama Prabowo Setelah Putusan MK
Rocky Gerung: Selamat Tinggal Demokrasi! Selamat Datang Rezim Dinasti Jokowi!
Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Ketidakpuasan Masyarakat dan Tantangan Bagi PDIP