Jokowi Bahas RUU Perampasan Aset, Hasto: Bahas Juga Demokrasi yang Dirampas

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 20:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Tangkapan Layar Kompas TV  )
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Tangkapan Layar Kompas TV )

Bisnisbandung.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, merespon pernyataan Presiden Jokowi tentang kunci rampungnya RUU perampasan aset ada di tangan DPR RI.

Menurut Hasto daripada Presiden Jokowi membahas RUU perampasan aset lebih baik Presiden Jokowi membahas demokrasi yang telah dirampas olehnya dari rakyat di Pemilu 2024 yang lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto saat ditanya wartawan di Jakarta pada Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: Jokowi Tugaskan Luhut Urusi Investasi Apple di IKN : Untungnya Buat Indonesia Apa?

"Jadi juga jangan berpikir tentang perampasan aset, ini demokrasi dirampas, kedaulatan rakyat dirampas, konstitusi dirampas. Itu harga, harta yang paling berharga yang saat ini harus kita selamatkan," ucap Hasto.

Ia pun mengatakan bahwa hak konstitusi dan demokrasi jauh lebih penting bagi rakyat daripada RUU perampasan aset saat ini.

"Jadi yang dirampas, kan konstitusi kita dirampas, demokrasi kita dirampas, jadi itu suatu hal yang lebih penting," ucapnya.

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Kembali 'Panaskan' Perseteruan dengan Rocky Gerung

Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya RUU perampasan aset untuk memiskinkan koruptor di Indonesia. Menurut Jokowi dirinya telah mendorong RUU perampasan aset ini agar disahkan menjadi suatu undang-undang tetapi semua itu sepenuhnya bergantung pada keputusan DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di acara peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GNAPU dan PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/4/2024).

"Kita telah mendorong mengajukan RUU Perampasan Aset pada DPR dan juga RUU Pembatasan Uang Kartal ke DPR, dan bolanya ada disana. Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara," ucap Presiden Jokowi dengan tegas.

Baca Juga: Analisis Rocky Gerung: Megawati, Keadilan, dan Peran MK

Presiden Jokowi kemudian meminta masyarakat untuk mengawal bersama RUU perampasan aset ini agar disahkan oleh DPR RI menjadi suatu undang-undang yang sah.

"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X