Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Pemilu Curang, Materi Kesimpulan Diserahkan ke MK

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 07:00 WIB
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dok youtube kompas)
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dok youtube kompas)

Terutama terkait pasangan Prabowo-Gibran yang mereka nilai sebagai masif.

Todung Mulya Lubis dengan tegas meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengambil langkah tegas dengan mengadakan Pemilu ulang dan meminta agar Gibran didiskualifikasi dari pencalonan Pilpres.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X