Bisnisbandung.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah mengambil langkah menarik dalam proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2024.
Pada Selasa (16/4) PDI-P menyerahkan pemikiran dari Ketua Umumnya Megawati Soekarno Putri ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bagian dari Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan penyerahan pemikiran Megawati tersebut.
Baca Juga: Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Timnas U-23 Indonesia melawan Qatar di Piala Asia U-23 2024
Hal ini menandai langkah yang diambil PDI-P dalam menanggapi proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan bahwa penyerahan pemikiran Megawati tersebut dimasukkan secara terpisah dari kesimpulan yang diserahkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Selain itu kuasa hukum Ganjar-Mahfud juga membenarkan bahwa pemikiran Megawati diserahkan secara terpisah dan tidak dimasukkan dalam kesimpulan mereka.
Penyerahan ini menjadi salah satu poin menarik dalam persidangan yang tengah berlangsung.
Dikutip dari youtube kompas, Hasto menjelaskan "Langkah PDI-P ini sejalan dengan proses hukum yang sedang berjalan di MK."
Perlu diketahui MK memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terlibat dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 untuk menyerahkan kesimpulan tertulis.
Tidak hanya kubu Ganjar-Mahfud tetapi juga pihak-pihak lain seperti Anies, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pasangan calon Prabowo-Gibran.
Hasto menambahkan "Megawati dalam pendapatnya menegaskan pentingnya hakim MK memiliki kenegarawanan dalam menyidangkan perkara sengketa hasil Pilpres."
Ini menjadi penegasan bahwa proses hukum tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga membutuhkan kebijaksanaan dan kesadaran akan kepentingan bangsa.
Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Protes Keputusan Wasit yang Kontroversial pada Laga Indonesia U-23 Vs Qatar
Artikel Terkait
Anies Baswedan Incar Pilkada DKI Jakarta? Surya Paloh Bersiap Memberikan Dukungan
Hotman Paris Tegaskan Bidang Hukum Bukan Wilayah Rocky Gerung, Kontroversi di Sidang MK
Kaesang Pangarep Pastikan Erina Gudono Tidak Maju dalam Pemilihan Bupati Sleman
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap Lima Poin Pelanggaran dalam Kesimpulan Persidangan di MK
Bawaslu Bersiap Sampaikan Kesimpulan Sengketa Pilpres ke MK
Rocky Gerung Sebut Hakim MK Akan Ambil Putusan yang Mengejutkan Jokowi