Yusril Yakin MK Akan Tolak Gugatan Anies dan Ganjar: Tak Ada Pilpres Ulang

photo author
- Minggu, 14 April 2024 | 21:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra (dok. Instagram @yusrilihzamhd  )
Yusril Ihza Mahendra (dok. Instagram @yusrilihzamhd )

Bisnisbandung.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pihaknya yakin MK akan menolak gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud tentang hasil Pilpres 2024.

Menurut Yusril alasan MK menolak gugatan Anies dan Ganjar terkait hasil Pilpres 2024 dikarenakan suara paslon 02 Prabowo-Gibran memang adalah sah secara hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat ditanya wartawan pada Minggu 14 April 2024.

Baca Juga: Tidak Boleh Diabaikan, Inilah Tanda Serangan Jantung Ringan yang Disalahartikan

"Kami berkeyakinan MK akan menolak seluruh permohonan kedua pemohon. Untuk selanjutnya, MK akan menyatakan bahwa perolehan suara masing-masing paslon dalam Pilpres yang lalu, sebagaimana telah ditetapkan KPU adalah benar dan sah menurut hukum," ucap Yusril.

Ia pun menegaskan bahwa tidak akan ada pemilu ulang atau Pilpres tahap kedua seperti yang dibayangkan oleh kubu 01 dan 03.

"Dengan demikian tidak akan ada Pilpres tahap kedua, apalagi Pilpres ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran, atau tanpa keikutsertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing pemohon," ucapnya.

Baca Juga: Hati-hati! Peneliti Menemukan Bahaya Lemak Perut, Risiko Terkena Alzheimer

Saat ditanya apakah dirinya sudah sangat yakin hasil Pilpres 2024 yang lalu akan disahkan secara final oleh MK, Yusril menjawab dengan tegas bahwa dirinya sangat yakin.

"Hasil Pilpres dinyatakan final. Bangsa Indonesia menantikan pelantikan presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X