Bisnisbandung.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pihaknya yakin MK akan menolak gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud tentang hasil Pilpres 2024.
Menurut Yusril alasan MK menolak gugatan Anies dan Ganjar terkait hasil Pilpres 2024 dikarenakan suara paslon 02 Prabowo-Gibran memang adalah sah secara hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat ditanya wartawan pada Minggu 14 April 2024.
Baca Juga: Tidak Boleh Diabaikan, Inilah Tanda Serangan Jantung Ringan yang Disalahartikan
"Kami berkeyakinan MK akan menolak seluruh permohonan kedua pemohon. Untuk selanjutnya, MK akan menyatakan bahwa perolehan suara masing-masing paslon dalam Pilpres yang lalu, sebagaimana telah ditetapkan KPU adalah benar dan sah menurut hukum," ucap Yusril.
Ia pun menegaskan bahwa tidak akan ada pemilu ulang atau Pilpres tahap kedua seperti yang dibayangkan oleh kubu 01 dan 03.
"Dengan demikian tidak akan ada Pilpres tahap kedua, apalagi Pilpres ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran, atau tanpa keikutsertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing pemohon," ucapnya.
Baca Juga: Hati-hati! Peneliti Menemukan Bahaya Lemak Perut, Risiko Terkena Alzheimer
Saat ditanya apakah dirinya sudah sangat yakin hasil Pilpres 2024 yang lalu akan disahkan secara final oleh MK, Yusril menjawab dengan tegas bahwa dirinya sangat yakin.
"Hasil Pilpres dinyatakan final. Bangsa Indonesia menantikan pelantikan presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang," ujarnya.***
Artikel Terkait
Dugaan Rocky Gerung Dibalik Pertemuan Presiden Jokowi dan Prabowo, Ada Hal Mendesak
Jokowi Wajib Penuhi Syarat Ini, Bila Ingin Berdamai Dengan Megawati
OPM Tembak Danramil, Reaksi Keras Panglima TNI Hingga Terjunkan Pasukan Khusus
Rocky Gerung Beri Salam untuk Hotman Paris, Mungkinkah Desakan Debat antara Keduanya akan Terjadi?
Hasto Halangi Jokowi yang Ingin Bertemu Megawati, Relawan: Seperti Preman
Sarkas! Tanggapan Rocky Gerung Mengenai Hotman Paris: Cincin Beliau lebih berkilau daripada Otaknya