Bisnisbandung.com - Pemerintah dan agenda politik selalu menjadi sorotan, terutama ketika sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Baru-baru ini, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyoroti keras usulan untuk memanggil Presiden Jokowi dalam sidang MK.
Menurut Bahlil, usulan memanggil Presiden Jokowi tersebut terlalu dramatis dan berlebihan.
Baca Juga: Bagaimana Kiat Sederhana Bagi Pemula Saat Forest Bathing, dan Dimana Lokasi Ideal Forest Bathing?
Dalam konteks pemberian bantuan sosial (bansos), ia menekankan pentingnya menangani masalah tersebut tanpa harus melibatkan Presiden secara langsung.
Dikutip dari youtube kompas, Bahlil menyatakan "Terlalu Lebai kalian bilang bahwa Bansos tidak ada di anggaran setelah dijelaskan."
"Tergantung hakim konstitusi aja apa yang diputuskan tapi saya yakin terlalu jauhlah memanggil Presiden," tambahnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa keputusan dalam perkara semacam ini seharusnya didasarkan pada konstitusi dan prinsip-prinsip yudisial, bukan pada pertimbangan politik dari koalisi tertentu.
Baca Juga: Forest Bathing, Salah Satu Pilihan Kegiatan Untuk Kesehatan Mental Kita
Kritik tegas Bahlil ini muncul sebagai tanggapan atas disebutnya namanya dalam sidang sebelumnya, yang menunjukkan ketidaknyamanannya terhadap situasi tersebut.
Dalam konteks penanganan hukum dan politik, komentar Bahlil memberikan sorotan atas perlunya pendekatan yang lebih rasional.
Selain itu berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang kuat, daripada dramatisasi politik yang bisa mengaburkan substansi dari masalah yang sebenarnya.
Bahlil menjelaskan "Saya juga kan diminta waktu itu untuk harus hadir kan pernah juga itu sebut-sebut nama saya ada tapi Hakim kan tahu aturan tahu mekanisme."
Dengan polemik seputar usulan pemanggilan Presiden dalam sidang sengketa Pilpres ini, Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat menegakkan keadilan.
Artikel Terkait
Mensos Tri Rismaharini Terang-terangan: Hanya Turun Saat Ada Perselisihan dalam Pembagian Bansos
Atalia Praratya, Calon Kuat Golkar di Pilkada Kota Bandung 2024
PDIP Resmi Calonkan Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI 2024-2029
Maruarar Sirait Dari PDIP ke Gerindra, Langkah Baru dalam Dinamika Politik
Rocky Gerung: Ketidakjujuran Kesaksian Menteri di Sidang MK Menjadi Panggilan untuk Jokowi
Rocky Gerung Prediksi Pemilu Tanpa Gibran, Prabowo Bisa Raih 70 Persen Suara di Pilpres 2024