Bivitri Susanti: MK Dituding 'Membatasi' Pencarian Keadilan dalam Kasus Gugatan Pilpres

photo author
- Selasa, 2 April 2024 | 05:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Bivitri Susanti (dok youtube merdekadotcom)
Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Bivitri Susanti (dok youtube merdekadotcom)

Bivitri Susanti menilai bahwa pembatasan jumlah saksi dan waktu yang singkat untuk bertanya merupakan kendala serius dalam upaya mencari kebenaran yang sesungguhnya di MK.

Dengan demikian, hal ini dapat menghambat proses pencarian keadilan yang substansial.

Bivitri Susanti menyimpulkan dengan menyebut Pilpres kali ini sebagai pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia.

Bivitri Susanti menekankan bahwa kebenaran yang sesungguhnya sulit ditemukan jika proses persidangan masih terikat oleh pembatasan-pembatasan yang tidak memadai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X