"Menjadikan MK hanya sekedar Mahkamah Kalkulator, menurut Pak Yusril, adalah justru merupakan pandangan lama yang sudah diperbarui sekarang," ujar Mahfud.
Cawapres nomor urut 3 tersebut pun meminta kepada MK untuk menembus masuk ke dalam relung keadilan dan sukma hukum dengan cara menyetujui gugatan mereka untuk membatalkan kemenangan paslon 02 di Pilpres 2024.
Baca Juga: Barcelona Berusaha Menyaingi Real Madrid dengan Merekrut Erling Haaland
"Salah satu kunci pernah banjirnya apresiasi terhadap MK adalah keberanian MK dalam membuat landmark decision, keputusan monumental dan berani menembus masuk ke relung keadilan substantif sebagai sukma hukum bukan sekedar keadilan formal semata," kata Mahfud.***
Artikel Terkait
Politik Semakin Kacau, Pesan SBY Untuk Prabowo : Perbaiki Sistem Politik Selamatkan Indonesia
Mahfud MD Minta Gibran Didiskualifikasi: MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator
Isu Prabowo Akan Bertemu Megawati, Puan Maharani: Insya Allah
Soal PDIP Jadi Oposisi Atau Gabung Prabowo, Bambang Pacul: Tergantung Megawati
Ganjar Sebut Belum Ada Yang Menawarkan Dirinya Jabatan Menteri
Habiburokhman: Kemungkinan Hak Angket Terjadi 3/100 Bukan 11/100 Ya