Mahfud Sebut MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Relevan

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 21:45 WIB
Yusril Ihza Mahendra (dok. Instagram @yusrilihzamhd  )
Yusril Ihza Mahendra (dok. Instagram @yusrilihzamhd )
 

Bisnisbandung.com  Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, membantah argumen Mahfud MD tentang himbauan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak boleh hanya sekedar menjadi Mahkamah Kalkulator semata tapi juga harus menjadi Mahkamah Hati Nurani.

Menurut Yusril pendapat Profesor Mahfud tersebut sudah tidak relevan lagi di zaman sekarang.

Hal ini lantaran di zaman sekarang sudah berlaku UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Baca Juga: Adzikry Berjanji Akan Meningkatkan Performa Setelah Debut Bersama PERSIB

Dengan adanya UU ini maka menurut Yusril MK hanya boleh memutuskan perkara berdasarkan pada hukum prosedural semata dan tidak boleh menggunakan penilaian subjektif seperti hati nurani dan moral, jadi sah-sah saja menjadi mahkamah kalkulator semata.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada Kamis 28 Maret 2024. 

"Maka tidak relevan lagi kalo Profesor Mahfud mengatakan MK seyogyanya tidak hanya menjadi mahkamah kalkulator semata tapi juga harus mengadili secara substantif, tidak relevan lagi itu," ujar Yusril.

Baca Juga: Adzikry Berjanji Akan Meningkatkan Performa Setelah Debut Bersama PERSIB

"Jadi tidak relevan lagi sekarang karena norma hukum positif telah berubah," sambungnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa MK tidak boleh sekedar menjadi Mahkamah Kalkulator semata melainkan juga harus menggunakan hati nurani dan moral dalam memutuskan perkara gugatan atas hasil Pilpres 2024.

Untuk mendukung pendapatnya ini, Mahfud MD kemudian mengutip pendapat Profesor Yusril Ihza Mahendra di tahun 2014.

"Mahaguru hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa pemilu 2014, dan bersaksi di MK pada tanggal 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu itu bukan hanya pada angka semata," ucap Mahfud di sidang gedung MK, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Pelatih STY Mengakui ada Peran Penting Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Saat Mengalahkan Vietnam

Mahfud kemudian mengatakan bahwa dirinya mengetahui jika hanya pada angka semata Prabowo-Gibran sudah menang dalam Pilpres 2024 tetapi jika kita melihat dengan etika, hati nurani dan moral maka menurutnya Prabowo-Gibran sudah bobrok secara moral.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X