Mahfud juga menambahkan bahwa Ibu Mega menilai permasalah kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terselesaikan hanya dengan mengajukan hak angket di DPR dan gugatan Pilpres 2024 di MK.
Baca Juga: Timnas Indonesia Memastikan Kelolosan ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
"Karena Bu Mega itu jauh pikirannya, masalah ini belum akan terselesaikan hanya dengan hak angket atau MK," ujar Mahfud.***
Artikel Terkait
Nama Jokowi Disebut-disebut di Sidang MK, Istana Ungkap Sikapnya
Politik Semakin Kacau, Pesan SBY Untuk Prabowo : Perbaiki Sistem Politik Selamatkan Indonesia
Mahfud MD Minta Gibran Didiskualifikasi: MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator
Isu Prabowo Akan Bertemu Megawati, Puan Maharani: Insya Allah
Soal PDIP Jadi Oposisi Atau Gabung Prabowo, Bambang Pacul: Tergantung Megawati
Ganjar Sebut Belum Ada Yang Menawarkan Dirinya Jabatan Menteri