Rusia Menetapkan Gerakan LGBT sebagai Organisasi Ekstremis: Kontroversi dan Dampaknya pada Hak Asasi Manusia

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB
pidato kepada warga setelah hasil pilpres (Instagram/@russian_kremlin)
pidato kepada warga setelah hasil pilpres (Instagram/@russian_kremlin)

Bisnisbandung.com - Pemerintah Rusia menetapkan gerakan LGBT sebagai organisasi ekstremis dan teroris.

Setelah serangkaian aksi kekerasan di Moskow, termasuk penembakan massal di kompleks ritel dan konser Crocus City Hall pada Jumat 2024.

Langkah ini disusul oleh keputusan Mahkamah Agung Rusia pada November 2023 yang mendukung penetapan aktivis LGBT sebagai ekstremis.

Memicu kekhawatiran dari perwakilan komunitas gay dan transgender akan meningkatnya penangkapan dan penuntutan.

Baca Juga: Juru Bicara MK: Anwar Usman Tidak Terlibat dalam Sidang Sengketa Pemilu 2024

Rosfinmonitoring, lembaga yang mengelola daftar organisasi ekstremis dan teroris, mengumumkan pengikut gerakan LGBT masuk dalam daftar tersebut.

Daftar yang mencakup lebih dari 14.000 individu dan entitas, termasuk Al Qaeda dan Meta, juga mencerminkan perubahan nilai-nilai kekeluargaan di Rusia di bawah kepemimpinan Presiden Vladimir Putin.

Kantor berita negara RIA menyebutkan bahwa langkah tersebut memicu kekacauan dalam gerakan sosial LGBT internasional.

Baca Juga: Langkah Politik Khofifah, Kembali ke Panggung Politik Jawa Timur?

Selama satu dekade terakhir, Rusia telah memperketat pembatasan terhadap ekspresi orientasi seksual dan identitas gender, termasuk meloloskan undang-undang yang melarang hubungan seksual "non-tradisional" dan perubahan gender secara hukum dan medis.

Keputusan pemerintah Rusia memicu perdebatan tentang hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi di negara tersebut serta di tingkat internasional.

Baca Juga: Ketua IA ITB Jabar dengan Tegas Melarang Kampanye LGBT di Ruang Publik dan Akademis

Meskipun dianggap sebagai upaya untuk memperkuat nilai-nilai tradisional, langkah ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi penindasan terhadap komunitas LGBT dan pembatasan terhadap kebebasan individu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: Instagram @xvg.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X