Tim Hukum AMIN Sebut Gugatan di MK Tidak Akan Batal Meski Prabowo Temui Surya Paloh

photo author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 04:30 WIB
Surya Paloh dan Prabowo bersalaman (dok. Instagram @official_nasdem  )
Surya Paloh dan Prabowo bersalaman (dok. Instagram @official_nasdem )
 
 

 

Bisnisbandung.com - Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, menyebut proses gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan batal meski Prabowo telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Menurut Ari, hal ini terjadi karena kewenangan untuk mengajukan gugatan ke MK merupakan kewenangan dari paslon dan bukan partai politik.

Sehingga walaupun Pak Prabowo sudah melobi Nasdem untuk membatalkan gugatan tersebut, ia menegaskan hal itu tidak akan punya efek apapun.

Baca Juga: Serangan Drone Israel: Kematian Warga Sipil Palestina Memicu Kecaman Internasional

"Jadi selama paslon masih ingin mengajukan ke MK, partai politik tidak ada hubungannya," ucap Ari saat ditanya wartawan pada Jumat (22/3/2024).

Ari pun menegaskan bahwa pertemuan antara Pak Prabowo dan Surya Paloh itu merupakan tindakan yang politis dan bukan hukum. 

Jadi ia mengaku sangat heran dengan pihak-pihak berharap gugatan ke MK dibatalkan hanya dengan suatu kunjungan semata.

Baca Juga: Panas! Rocky Gerung Sebut Bulan Mei Nanti Presiden Jokowi Sudah Jatuh!

Walaupun begitu, Ari mengaku sikap Surya Paloh terhadap Anies Baswedan masih tetap sama yaitu tetap mendukung tindakan Anies yang menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan bukti dukungan Surya Paloh tersebut dibuktikan dengan dikirimnya lawyer-lawyer hebat dari Nasdem untuk mendukung Tim Hukum AMIN dalam proses sengketa gugatan di MK.

"Tindakan dari pimpinan-pimpinan partai politik itu kan hal-hal yang politis lah. Tapi mereka (Nasdem) masih mendukung kami di MK dengan mengirimkan lawyer-lawyer nya kepada kami di MK. Sampai pagi tadi saya bicara dengan Sekjen Nasdem komitmennya masih sama," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Hadapi Bhayangkara FC, Pelatih Fisik PERSIB, Miro Petric, Senang dengan Perkembangan Kebugaran Pemain

Diketahui sebelumnya, Tim Hukum AMIN mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 21 Maret 2024.

Gugatan tersebut saat ini sudah diterima oleh MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan pemohon Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X