Bisnisbandung.com - Proses pemilihan umum (pemilu) 2024 masih menyisakan kontroversi.
Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres tersebut.
Gugatan ini rencananya akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Jumat atau Sabtu mendatang.
Baca Juga: Takjil War Tahun Ini Bawa Berkah Bagi Pedagang Takjil
Ganjar dalam pernyataannya menyatakan bahwa banyak laporan kecurangan yang terjadi sepanjang proses pemilu.
Mulai dari tahap seleksi calon presiden dan wakil presiden hingga penghitungan suara.
Dia berpendapat bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi nantinya akan menjadi penentu akhir terkait keberlangsungan demokrasi di tanah air.
Tidak hanya sekadar mengungkapkan ketidakpuasannya, Ganjar dan Mahfud juga telah menyiapkan tim hukum yang akan menangani gugatan tersebut.
Baca Juga: Pasar Kripto Sedang Bergejolak, Ini Prediksi Harga Bitcoin dari Standard Chartered
Dikutip dari youtube kompas, Ganjar menekankan "Semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik".
Mereka juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap relevan untuk memperkuat kasus mereka di hadapan Mahkamah Konstitusi.
"Apakah besok atau Sabtu, kita akan segera mendaftarkan semua yang telah kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," ujar Ganjar.
Baca Juga: Hati-hati 5 Kebiasaan Sepele Sebabkan Ginjal Rusak di Usia Muda
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi nantinya dapat mengadili dengan adil dan mengembalikan marwah demokrasi kita."
Artikel Terkait
TPN Ganjar-Mahfud Chico Hakim: Merubah Hasil Pemenang Pemilu Bukan Fokus Utama
Timnas AMIN Zainuddin Paru: Bukan Hanya Melawan Paslon 02 dan 03 Tetapi Melawan Negara
Rocky Gerung: Politik Dibikin Lumpuh, Refleksi Membangun Kesadaran Anti-Korupsi
Rocky Gerung: 'Binatang Lapar Mencuri, Manusia Sudah Kenyang Tetap Mencuri'
Apresiasi Presiden Jokowi Terhadap Proses Pemilu 2024, Kita Bersyukur atas Kinerja KPU dan Bawaslu
Menang Pilpres, Prabowo Ucapankan Terima Kasih untuk Jokowi