Pengecualian ini mengindikasikan adanya perhatian pemerintah terhadap aspek sosial dan agama dalam regulasi perdagangan ini.
Dalam konteks pedagang, aturan ini menetapkan persyaratan yang lebih ketat.
"Pedagang diwajibkan memiliki kartu identitas barang, kemasan yang sesuai, dan bukti pembelian untuk memastikan transparansi dalam kegiatan perdagangan," tandasnya.
Hal ini bertujuan untuk mengontrol perdagangan ilegal dan memastikan bahwa barang-barang yang diperdagangkan memenuhi standar yang berlaku.***
Artikel Terkait
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ungkap Permasalahan Beras Bansos di Tengah Pemilu
Rocky Gerung: Indonesia dalam Bahaya! Demokrasi Dirusak oleh Rezim Penguasa, Para Guru Besar Turun Gunung
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Diperiksa KPK, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Sampaikan Permohonan Doa Usai Diperiksa KPK
Ema Sumarna Mundur dari Sekda Kota Bandung Setelah Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi
Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin: Siap Hormati Proses Hukum Terhadap Ema Sumarna Sekda Kota Bandung