Mendag Zulkifli Hasan Tegaskan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri untuk Tujuan Komersial

photo author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 13:00 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (dok youtube kompas)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (dok youtube kompas)

Pengecualian ini mengindikasikan adanya perhatian pemerintah terhadap aspek sosial dan agama dalam regulasi perdagangan ini.

Dalam konteks pedagang, aturan ini menetapkan persyaratan yang lebih ketat.

"Pedagang diwajibkan memiliki kartu identitas barang, kemasan yang sesuai, dan bukti pembelian untuk memastikan transparansi dalam kegiatan perdagangan," tandasnya.

Hal ini bertujuan untuk mengontrol perdagangan ilegal dan memastikan bahwa barang-barang yang diperdagangkan memenuhi standar yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X