Jokowi Putuskan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2024

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 07:00 WIB
Menpan RB Azwar Anas (dok menpan.go.id)
Menpan RB Azwar Anas (dok menpan.go.id)

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pelayanan publik tetap optimal, sementara ASN dapat menjalani ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang.

Presiden Jokowi memastikan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah konkret dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X