Bisnisbandung.com - Siapa yang tidak mengenal Hary Tanoesoedibjo? pemilik stasiun TV terbesar di Indonesia yaitu RCTI sekaligus Ketua Umum Partai Perindo ini justru mengalami nasib yang naas kala bertanding dalam pagelaran pileg 2024.
Diketahui Hary Tanoe mendaftarkan seluruh keluarganya dalam kontestasi pileg DPR RI di daerah pemilihan (dapil) yang berbeda-beda.
Hary Tanoe mendaftar sebagai caleg di dapil Banten 3, sementara istrinya Liliana mendaftar di dapil Jakarta 2.
Baca Juga: Ganjar dan Anies Siap Ajukan Hak Angket ke DPR, Jimly: Gertakan Doang Itu
Kemudian anak tertuanya Angela Herliani mendaftar di dapil Jawa Timur 1, anak keduanya Valencia Herliani mendaftar di dapil Jakarta 3, anak ketiganya Jessica Herliani mendaftar di dapil Nusa Tenggara Timur 2.
Dan anak keempatnya yaitu Clarissa Herliani mendaftar di dapil Jawa Barat 1, serta si bungsu Warren Haryputra mendaftar di dapil Jawa Tengah 1.
Menariknya, seluruh keluarga Hary Tanoe kalah dalam kontestasi di berbagai dapil dan hanya berhasil mendulang sedikit suara saja.
Baca Juga: Viral Ganjar dan Anies Siap Ajukan Hak Angket, Apa Itu Hak Angket?
Suara tertinggi yang berhasil diperoleh Partai Perindo hanya berasal dari Hary Tanoe yaitu sebesar 19.624 suara di dapil Banten 3 tetapi dibandingkan pesaingnya Airin Rachmi dari Partai Golkar yang memperoleh suara sebesar 64.597, perolehan suara Hary Tanoe sangatlah kecil sekali.
Dengan ini mimpi keluarga konglomerat Hary Tanoe untuk masuk kedalam gedung DPR harus pupus ditelan kenyataan bahwa rakyat Indonesia tidak terlalu menyukai keluarga konglomerat Hary Tanoe.***
Artikel Terkait
TKN Fanta Sambut Kemenangan Prabowo-Gibran 2024
Gak ada belas kasihan, Begini cara Xi Jinping mengatasi korupsi di China. Minta bantuan rakyat?
Perketat aturan, Pemerintah China tegas berantas pelaku pinjol. Indonesia apa kabar?
Banyak sekutunya? Terungkap alasan sebenarnya kenapa Israel ditakuti banyak negara
Viral Ganjar dan Anies Siap Ajukan Hak Angket, Apa Itu Hak Angket?
Ganjar dan Anies Siap Ajukan Hak Angket ke DPR, Jimly: Gertakan Doang Itu