Bisnisbandung.com- Profesor Andi Asrun, Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Terkait pelanggaran kode etik oleh komisioner KPU dalam pendaftaran cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, sebagai kesalahan besar.
Menurutnya, KPU telah menjalankan langkah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan self-executing.
Baca Juga: Prabowo Sambangi Sulut, Tegaskan Komitmen Hilirisasi demi Kesejahteraan Rakyat
Andi Asrun menyatakan, "Menurut saya, putusan DKPP itu keliru besar itu, keliru besar."
Menurutnya, KPU hanya melaksanakan putusan MK tanpa perlu aturan tambahan karena bersifat self-executing.
Sebaliknya, Andi melihat kesalahan dalam putusan DKPP yang dianggapnya seharusnya melibatkan kedua belah pihak yang terlibat.
Baca Juga: Supriansa: Golkar Bersuara Satu, Prabowo-Gibran Tetap Pilihan Utama
"DKPP ini harusnya mengundang pihak yang akan terkena imbas dari putusan DKPP, berimbang namanya. Jadi harus mendengar dari kedua belah pihak, tapi kan tidak dilakukan oleh DKPP," ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi Asrun menekankan bahwa kekeliruan yang dilakukan DKPP dapat digugat balik oleh KPU.
Menurutnya, KPU dapat melayangkan gugatan ke PTUN karena putusan DKPP tidak memiliki keabsahan sebagaimana putusan MK.
Baca Juga: Prabowo Sambangi Sulut, Tegaskan Komitmen Hilirisasi demi Kesejahteraan Rakyat
"Putusan DKPP ini bisa digugat ke PTUN oleh orang yang merasa dirugikan, atau masyarakat yang merasa putusan DKPP ini bertentangan secara moral, hukum, dan konstitusi," tegasnya.
"Saya lihat DKPP ini melakukan perbuatan melawan hukum. KPU menjalankan keputusan MK sesuai tugasnya, tapi kemudian dipersalahkan," tambahnya.***
Artikel Terkait
Bawaslu Tanggapi Kritik Megawati Yang Menyoroti Kinerja Bawaslu di Pilpres 2024
Bansos Menjadi Sorotan, DPR RI Awasi Netralitas dan Pemilu 2024 dengan Cermat
Anies Bantah Isu Bubarkan BUMN "Hoaks dan Tidak Masuk Akal"
Catatan penting !! Berikut panduan bagi pemula saat nyoblos Pemilu 2024 biar gak bingung
Gibran Dapat Dukungan Alumni Ponpes Al Falah, Siap Eksekusi Program Dana Abadi Pesantren
Pulang Kampung, Prabowo Mohon Doa Restu Puluhan Ribu Warga Sulut