Cawapres Muhaimin Iskandar Komentari Pelanggaran Etik KPU Terkait Penerimaan Gibran sebagai Cawapres

photo author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 18:00 WIB
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar (dok youtube kompas)
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar memberikan tanggapannya terhadap keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan peringatan keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Peringatakan keras terkait penerimaan pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden.

Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menegaskan pentingnya etika dalam proses politik.

Baca Juga: 5 Kelebihan Cowok Bucin, Cewek Auto Ngerasain Dihujani Cinta, Nyesek Gak Tuh?

Selain itu Cak Imin meminta tindak lanjut terhadap keputusan DKPP terkait pelanggaran etik yang dilakukan KPU dalam menerima pencalonan Gibran.

Dikutip dari youtube kompas, Cak Imin mengatakan "Pentingnya etika dalam proses politik dan menyerukan langkah lanjutan terhadap keputusan DKPP”.

Cak Imin menyatakan bahwa pelanggaran etik oleh lembaga-lembaga penyelenggara pemilu harus direspons secara serius demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Diberitakan sebelumnya yang dikutip dari siaran YouTube DKPP RI, DKPP baru-baru ini mengeluarkan putusan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, beserta sejumlah anggota KPU lainnya.

Baca Juga: Berikut Ini 7 Destinasi Wisata yang Menarik Dikunjungi selama Perayaan Imlek

Keputusan ini diputuskan dalam sidang pembacaan putusan DKPP pada Senin, 5 Februari 2024.

Majelis hakim dan Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan bahwa para teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Pelanggaran tersebut terkait dengan penerimaan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024.

Pendaftaran tersebut dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh : 3 Hal Yang Menghancurkan Hidup Cowok, Penting Banget Nih Bro!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X