5 Pernyataan Keras Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa Pasca Pengeroyokan Relawan TPN Ganjar Mahfud

photo author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 15:00 WIB
Foto pernyataan eks panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa pasca pengeroyokan terhadap relawan TPN Ganjar Mahfud (IG/@jenderaltniandikaperkasa.)
Foto pernyataan eks panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa pasca pengeroyokan terhadap relawan TPN Ganjar Mahfud (IG/@jenderaltniandikaperkasa.)

Andika melakukan perbandingan antara isi video dan pernyataan Komandan Kodim Boyolali,

menunjukkan ketidaksesuaian antara kedua versi tersebut dan menyoroti kemungkinan pengambilan keterangan di tingkat bawah yang mungkin tidak mencerminkan kejadian sebenarnya.

5. Peran dan Kapasitas Komandan Kodim

"Kapasitas dari Komandan Kodim pada saat mengumumkan sebetulnya kan bukan sebagai atasan dari yang melakukan tindak pidana tetapi lebih sebagai atasan yang berhak menghukum, jadi bukan bagian dari mereka yang melakukan pelanggaran, bukan, tapi sudah menjadi bagian dari proses penegakkan hukum."

Andika menjelaskan bahwa Komandan Kodim seharusnya berperan sebagai bagian dari proses penegakkan hukum dan tidak seharusnya menjadi bagian dari mereka yang melakukan pelanggaran.

Ini menyoroti pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menyikapi situasi yang memerlukan penegakan hukum.

Peristiwa pengeroyokan tersebut kini menjadi fokus investigasi, sementara masyarakat menanti langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menangani kasus ini.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme dan sikap netralitas aparat keamanan, terutama dalam menghadapi situasi politik yang memanas.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat berharap agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan adil.

Pernyataan Andika menjadi suara yang menyoroti pentingnya menangani insiden semacam ini dengan bijaksana dan menjaga integritas serta profesionalisme institusi militer.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X