Geger sekaligus heboh, Wapres Ma'ruf Amin usulkan Pulau Galang menjadi tempat pengungsian para pengungsi Rohingya

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 19:45 WIB
Pulau Galang diusulkan menjadi tempat pengungsian bagi pengungsi Rohingya (Tangkapan layar youtube Teknologi Populer)
Pulau Galang diusulkan menjadi tempat pengungsian bagi pengungsi Rohingya (Tangkapan layar youtube Teknologi Populer)

Bisnisbandung.com - Akhir-akhir ini pengungsi Rohingya terus berdatangan ke wilayah Indonesia untuk mencari tempat pengungsian.

Seperti diketahui, bahwa para pengungsi Rohingya telah ditolak sampai diusir oleh negaranya sendiri yakni Myanmar.

Sebagian pengungsi Rohingya mencari tempat pengungsian ke Indonesia di wilayah Aceh bahkan sampai Malaysia.

Baca Juga: Bukan cuma Kopassus, Deretan pasukan militer elit Indonesia yang paling ditakuti dunia

Meskipun warga Aceh menolak keras kedatangan pengungsi Rohingya dikarenakan tingkah laku mereka tidak terpuji.

Beberapa tindakan tidak terpuji dari pengungsi Rohingya membuat warga Aceh geram dan pastinya kesal.

Menurut informasi dari berbagai sumber, kedatangan lain pengungsi Rohingya kali ini menuju Pulau Galang.

Baca Juga: Bikin warganet penasaran, Simak perjalanan karir hingga total kekayaan Jenderal Maruli Simanjuntak 3x lipat melebihi Panglima TNI?

Lokasi Pulau ini berjarak 7 km dari Pulau Batam wilayahnya gabungan dari 3 Pulau yakni Batam, Rempang, dan Galang.

Pulau Galang merupakan salah satu pulau bagian dari kota Batam provinsi Kepulauan Riau memiliki luas 80 km².

Hanya berjarak 7 km dari Pulau Batam, pusat Kota Batam, dan berada di wilayah Pemerintahan Kota Batam provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: Semakin meresahkan dan ngelunjak, Begini kelakuan tak terpuji pengungsi Rohingya selama di Aceh

Dilansir dari Antara, Ma'ruf Amin menekankan perlunya penanganan bersama untuk mengatasi permasalahan kemanusiaan terkait pengungsi Rohingya.

Sebelum nantinya Pemerintah Indonesia juga berencana membicarakan solusi bersama UNHCR lembaga PBB yang bertanggung jawab terkait pengungsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendyka Cahya Putra Pratama

Sumber: YouTube Teknologi Populer

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X