Ungkap Kasus Semen Rembang dan Wadas, Cawapres Ganjar Pranowo Buka Suara

photo author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 18:00 WIB
Ganjar Pranowo ungkap kasus Semen Rembang dan Wadas (dok Instagram konsumsi23 )
Ganjar Pranowo ungkap kasus Semen Rembang dan Wadas (dok Instagram konsumsi23 )

Bisnisbandung.com - Ganjar Pranowo yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah dan saat ini sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres), kembali menjadi sorotan publik.

Publik menyorot setelah Ganjar Pranowo memberikan klarifikasi terkait proyek semen Rembang dan Wadas.

Pernyataan yang diungkapkan oleh Ganjar melalui Instagram konsumsi23 dia mengungkapkan sisi lain dari proyek-proyek ini yang sering kali menjadi bahan perbincangan dan kontroversi di masyarakat.

Baca Juga: Butuh Ide Destinasi Wisata Akhir Tahun? Cobalah Melancong Ke Banyuwangi

Ganjar Pranowo mengawali pembicaraannya dengan membahas proyek semen Rembang.

Ganjar menyatakan bahwa proyek tersebut bukanlah milik pribadi atau kepemilikan pemerintah daerahnya melainkan adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam penjelasannya, Ganjar menegaskan bahwa keputusan terkait proyek ini telah diambil sebelum masa kepemimpinnya.

Baca Juga: Prof Jimly dan Rocky Gerung Hadiri Rakornas Perdana Pemuda ICMI di Bandung

Sehingga sebagai Gubernur berikutnya, ia merasa kewajiban untuk menyelesaikan proyek yang sudah dalam proses tersebut.

"Semen Rembang bukan milik saya, itu BUMN, karena sudah diproses sebelumnya maka saya tidak bisa menghentikannya saya harus membereskan," ujar Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar menegaskan bahwa tanggung jawabnya bukan hanya sebatas pembenahan proyek semen Rembang, tetapi juga mencakup proyek Wadas.

Baca Juga: UMKM BRI Berpartisipasi dalam Bazaar UMKM untuk Indonesia di Sarinah

Meskipun proyek Wadas adalah proyek strategis nasional yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan merupakan milik negara secara keseluruhan, namun jika proyek tersebut terletak di wilayah Jawa Tengah dan mengalami kendala.

Sehingga Ganjar merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X