Bisnisbandung.com - Anies baswedan mengemukakan pendapatnya saat berdialog dengan warga Bandung terkait ketimpangan dan pembangunan.
Dalam sebuah dialog yang dikutip dari youtube metrotv, Anies Baswedan mengungkapkan pendapatnya terkait ketimpangan dan pembangunan di Indonesia.
Anies Baswedan membuka pembicaraannya dengan pengakuan bahwa ketimpangan di Indonesia adalah sebuah realitas yang harus diatasi dengan serius.
Baca Juga: Kenali Saham Blue Chip, Relatif Aman Dibeli Bagi Investor Pemula
"Bahwa di Indonesia ada ketimpangan maka harus diselesaikan dari paling bawah supaya naik," ungkapnya.
Hal tersebut untuk mengatasi ketidaksetaraan sosial dan ekonomi dengan memulainya dari akar permasalahan.
Lebih lanjut, Anies menggambarkan bahwa ketimpangan bukanlah masalah yang terbatas pada satu lokasi saja.
Baca Juga: BRI Raih 3 Penghargaan TOP BUMN Award sebagai BUMN Terbaik
"Ketimpangan bukan hanya di satu lokasi, karena itu perlu melakukan pemerataan pembangunan," jelasnya.
Pemahaman Anies terhadap kompleksitas ketimpangan menjadi dasar bagi upayanya dalam mendorong pemerintah untuk meratakan pembangunan di seluruh negeri.
Anies Baswedan menekankan bahwa solusi untuk ketimpangan bukanlah dengan memutuskan pembangunan hanya di satu tempat saja.
"Tapi kalau ketimpangan kita putuskan pembangunan di satu tempat, maka tempat lain tidak akan mendapatkan," tegasnya.
Baca Juga: Prestasi Luar Biasa! BRI Raih Dua Penghargaan di CSA Awards 2023
"Dengan membangun tempat-tempat yang hari ini tertinggal, supaya mereka punya pertumbuhan ekonomi yang baik, kualitas sumberdaya manusia yang baik," ungkap Anies.
Artikel Terkait
Abdul Mu'ti Sekum PP Muhammadiyah Ungkap Makna Nama Ganjar Mahfud
Ketua Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu, Kenali dan Hindari Potensi Pelanggaran
Anies Baswedan dan Pesan Inspiratifnya kepada Anak Muda, Mimpi di Langit
Buruh Tuntut Kenaikan UMP, Ini Tanggapan Capres Anies Baswedan
KPK Sengaja Dilemahkan, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo: Agar Bisa Diperintah
Menuju Pemilu Bersih: Bawaslu Catat Lebih dari 33 Ribu Upaya Pencegahan Pelanggaran