Menuju Pemilu Bersih: Bawaslu Catat Lebih dari 33 Ribu Upaya Pencegahan Pelanggaran

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 16:00 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memotivasi seluruh jajaran Bawaslu agar semakin solid  (dok bawaslu.go.id)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memotivasi seluruh jajaran Bawaslu agar semakin solid (dok bawaslu.go.id)

Bisnisbandung.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mencatat upaya pencegahan dengan mencapai angka 33.740 sejak awal tahun.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memotivasi seluruh jajaran Bawaslu agar semakin solid dan bersatu dalam menjalankan tugas pencegahan dan pengawasan menjelang Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan dalam sambutannya saat acara Konsolidasi Nasional Pengawasan Tahapan Kampanye di Jakarta pada Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga: BRI Raih 3 Penghargaan TOP BUMN Award sebagai BUMN Terbaik

Dikutip dari halaman Bawaslu, Lolly Suhenty menegaskan pentingnya melanjutkan upaya pencegahan.

"Yuk, kita lakukan lagi pencegahan, karena semakin banyak melakukan pencegahan, berarti kita sudah berbuat untuk terwujudnya pemilu yang lebih baik," ujar Lolly Suhenty.

Lolly Suhenty juga memberikan apresiasi khusus kepada lima provinsi yang aktif melakukan kegiatan pencegahan, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Riau.

Baca Juga: Ini Dia Ide Merayakan Tahun Baru 2024 Agar Lebih Berkesan

"Ini adalah lima provinsi yang paling banyak melakukan aktivitas pencegahan," tambahnya dengan bangga.

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengingatkan pentingnya persiapan.

Ia mendorong seluruh anggota Bawaslu untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Baca Juga: Heboh, Agus Rahardjo Ungkap Presiden Jokowi Pernah Minta Kasus E-KTP Setya Novanto Dihentikan

"Kampanye di depan mata kita, tahapan kampanye adalah pertempuran awal kita. Jadi, semangat untuk melakukan pengawasan sampai dengan 10 Februari adalah medan perjuangan kita," ucap Rahmat Bagja.

Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa pemilu adalah konsolidasi persatuan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X