3 Cara Mudah Cek Pengumuman SKD CPNS 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 07:25 WIB
Cara mudah cek pengumuman SKD CPNS 2023 (Instagram @cpnsindonesia.id)
Cara mudah cek pengumuman SKD CPNS 2023 (Instagram @cpnsindonesia.id)

Bisnisbandung.com - Kabar baik bagi para pejuang CPNS! Karena mulai hari ini, Senin (20/11/2023) sampai tanggal 22 November kamu bisa cek pengumuman SKD CPNS 2023.

Setelah serangkaian tes yang dilaksanakan mulai 9 hingga 18 November 2023, kini saatnya mereka memastikan apakah usaha mereka berbuah manis atau belum.

Dalam dunia seleksi CPNS, lolos tes SKD bukanlah perkara mudah.

Baca Juga: Indonesia berduka, Sebanyak 4 prajurit TNI gugur dalam insiden Pesawat jatuh di Pasuruan. Berikut kronologi selengkapnya

Peserta harus memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Beruntung bagi yang berhasil, petualangan mereka belum berakhir. Proses seleksi selanjutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), akan menanti.

Tanpa panjang lebar, berikut adalah tiga cara ampuh untuk cek pengumuman hasil SKD CPNS 2023 di di beberapa instansi.

Baca Juga: Imbas penipuan tiket konser Coldplay, Kira-kira berapa banyak Security yang dibutuhkan untuk Crowd Management sebuah acara?

1. Sosial Media Instansi Masing-masing

Cara yang pertama adalah dengan memantau akun sosial media resmi instansi tersebut.

Instansi biasanya mempublikasikan pengumuman di Instagram atau Twitter (sekarang X) mereka, memberikan kesempatan kepada semua peserta dan masyarakat untuk mengakses informasi tersebut.

2. Website Instansi

Selain melalui sosial media, peserta juga bisa mengecek pengumuman SKD CPNS 2023 di website resmi masing-masing instansi.

Caranya cukup mudah, kunjungi situs instansi terkait, dan cari bagian pengumuman terbaru terkait jadwal, lokasi, dan sesi tes SKD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X