Hadir di HUT Nasdem, Anies Baswedan Komentari Bagaimana Memberikan Kesempatan Anak untuk Tumbuh Secara Alami

photo author
- Minggu, 12 November 2023 | 12:30 WIB
Anies Baswedan berkomentar tentang mendidik anak apabila terpilih menjadi Presiden (Instagram.com/@aniesbaswedan)
Anies Baswedan berkomentar tentang mendidik anak apabila terpilih menjadi Presiden (Instagram.com/@aniesbaswedan)

Bisnisbandung.com - Partai Nasdem merayakan HUT Ke-12 pada hari sabtu 11 November 2023 kemarin.

Acara HUT partai Nasdem ini diselenggarakan di Nasdem Tower, Menteng Jakarta pusat dan dihadiri sejumlah petinggi Partai Nasdem.

Pasangan capres-cawapres Anies - Muhaimin yang diusung partai Nasdem juga terpantau turut hadir pada acara tersebut.

Baca Juga: Hadapi Orang Playing Victim Bisa Ganggu Batin Kamu, Butuh Cara Cepat Menghindarinya Dengan Tips Dibawah Ini!

Anies - Muhaimin merupakan pasangan yang diusung partai Nasdem bersama dengan PKS dan PKB.

Koalisi capres-cawapres Anies - Muhaimin menamakan dirinya sebagai Koalisi Perubahan.

Pada kesempatan berbicara dengan insan pers, Anies Baswedan sempat berkomentar tentang bagaimana ia memberi kesempatan di bidang politik apabila dirinya terpilih menjadi Presiden RI.

Baca Juga: Pusat Wisata Kuliner Terbesar di Ciamis Resmi di Buka pada moment 11.11 di Galuh Culinary Night

"Menurut saya salah satu hal yang penting disitu adalah memberikan kesempatan kepada anak-anak kita untuk menjalani proses pertumbuhan yang alami." kata Anies saat konferensi pers di Nasdem Tower.

"Ada kesempatan untuk dapat pengalaman dapat pengetahuan dapat jaringan jatuh bangun itu bagian dari perjalanan hidupnya dan itu juga yang kemdian nanti ambil rute apapun nanti." lanjut Anies Baswedan.

Tentu saja pernyataan ini tidak bisa dilepaskan dari majunya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Arab Saudi Dan Negara Muslim Lain Bergerak! Ini Dia Rencana Pengehentian PerangIsrael Ke Gaza

Majunya Gibran menjadi memungkinkan setelah MK mengeluarkan keputusan bahwa seseorang dapat maju pada kontestasi pilpres meski belum berumur 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjabat Kepala Daerah.

Keputusan ini kemudian menjadi polemik apalagi setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) mengeluarkan hasil putusan bahwa Ketua MK melakukan pelanggaran etik atas putusan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X