Menag: Kembalikan Makna Sejati Masjid sebagai Pusat Kegiatan Sosial dan Larangan Politik Praktis

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 14:30 WIB
revitalisasi peran masjid di Indonesia yang menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas  (dok kemenag.go.id)
revitalisasi peran masjid di Indonesia yang menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas (dok kemenag.go.id)

Menag Yaqut menegaskan bahwa konsolidasi politik di masjid yang memecah belah bukanlah sesuai dengan ajaran Nabi.

Baca Juga: Jomblo Merapat! Simak 4 Cara Sederhana Membuat Pria Jatuh Cinta 

"Kita harus menjaga masjid agar tidak digunakan sebagai tempat berpolitik praktis," lanjut Menag.

Menag juga menyoroti kesalahpahaman yang muncul terkait aktivitas politik di masjid saat ini.

"Ketika melakukan konsolidasi politik di masjid, justru terjadi pengkotakan. Ini tidak boleh kita biarkan," ucap Menag Yaqut.

Baca Juga: Jomblo Merapat! Simak 4 Cara Sederhana Membuat Pria Jatuh Cinta 

Banyak yang mengaitkannya dengan aktivitas Nabi pada masa lalu, padahal kondisinya sangat berbeda. Politik pada masa Nabi adalah untuk menyatukan, bukan memecah belah.

Dalam Rakernas BKM, Menag berharap peran masjid dapat diperkuat. Ia mendorong agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah.

Melainkan masjid juga menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi yang dapat membawa manfaat yang lebih luas bagi umat.

Baca Juga: Setelah bercerai dengan Natasha Rizky, Begini gaya hidup dan sumber kekayaan Desta

Menag Yaqut mengajak para pengurus BKM untuk menjelaskan pada masyarakat bahwa politik yang seharusnya terjadi di masjid adalah politik yang mempersatukan, bukan yang memecah belah.

"BKM ini mendapat dukungan besar, jadi saya berharap juga dapat memainkan peran yang lebih besar. Mari kita gunakan masjid, kita desain jadi masjid di mana dulu pernah dicita-citakan Rasulullah, yang bukan hanya menjadi pusat kegiatan ibadah umat Muslim, tapi juga menjadi pusat kegiatan sosial ekonomi untuk kemakmuran untuk umat yang lebih luas," tandas Menag.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X