Bey menegaskan langkah tegas yang akan diambil terutama terhadap industri-industri yang terlibat.
Baca Juga: Kerap tampil hedon, Melihat kekayaan serta koleksi barang mewah AKP Agnis Juwita Manurung
"Ada 18 perusahaan yang dinyatakan melakukan pencemaran di DAS Cilamaya dan akan dikenai sanksi tegas," paparnya.
Lebih lanjut, Bey menekankan perlunya kontrol dan pemulihan kualitas air Sungai Cilamaya, termasuk pembinaan serta pengawasan intensif terhadap sumber-sumber pencemaran industri.
DAS Cilamaya merupakan bagian dari Sungai Citarum yang berdampak pada Laut Jawa.
Daerah Aliran Sungai ini meliputi wilayah tiga kabupaten, yaitu Subang, Purwakarta, dan Karawang, dimana meningkatnya jumlah penduduk juga turut berkontribusi terhadap pencemaran domestik di daerah tersebut.***
Artikel Terkait
Hadir di Makassar, Anies Baswedan Janji Prioritaskan Infrastruktur Mikro dan Air Bersih
Kapten Garuda Muda Ajak Suporter Dukung Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Meski Sulit Persib Siap Berjuang di Kandang, Pertemuan Kunci dengan Arema FC di Stadion GBLA
Nick Kuipers Bek Andalan Persib, Siap Hadapi Tantangan Berat Lawan Arema FC di Stadion GBLA
Jokowi di HUT Golkar, Pesan Politik untuk Berubah dari Drakor ke Gagasan yang Membangun
Ini Update Kondisi Pasien Cacar Monyet di RSHS Bandung