Bisnisbandung.com-Viral seorang pencuri yang menjebol rumah kosong di RT 04/01 Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, diamankan polisi. Pelaku ditangkap pada keadaan ketiduran di dalam rumah korbannya.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan kasus pencurian ini terungkap saat korban mendatangi rumah orang tuanya yang tidak dihuni.
"Awalnya korban yang mendatangi rumah kosong milik orang tuanya merasakan pintu rumah pada kondisi terbuka dan rusak," ungkapkan Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).
Baca Juga: Dulunya pernah kehilangan 380 Triliun Rupiah, Melihat total kekayaan Elon Musk CEO Tesla
"Saat masuk kedalam, rupanya ada orang tidak dikenali sedang tertidur di sebuah kamar," tambahnya.
Menyaksikan hal itu, lanjut Binsar, korban sekaligus pemilik rumah langsung mendatangi Ketua RT 04. Selanjutnya pengurus lingkungan menghubungi Polsek Pademangan.
"Korban lanjut melaporkannya ke pak RT, lanjut pak RT mengontak Polsek Pademangan guna mengamankan pelaku," katanya.
Ia menambahkan pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan seterusnya dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Menjadi Salah Satu Film Tersadis Tahun Ini, Berikut Sinopsis Film Horor Panggonan Wingit
Karena perlakuannya, pelaku akan dikanakan Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Segini Luas Lahan Terbakar Gunung Merbabu Capai 489,07 ha
Pelaku Parkir Liar di Bahu Jalan Akan Ditindak Tegas Satlantas Polres Ternate
Tiga Orang Hilang Akibat Longsor di Kota Subulussalam Aceh, Tim Gabungan Masih Mencari
Viral! Langsung Hancur Jalanan Baru Dicor Beton di Jombang Akibat Diterobos Kendaraan
Longsor di Cilawu Garut Mengancam Pasokan Air, Berikut Daerah Yang Terdampak
Pemprov DKI Berikan Sanksi Administrasi ke Perusahaan Yang Lakukan Pencemaran Udara