Viral Pencuri Diringkus Polisi Saat Ketiduran di Pademangan Jakarta

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 06:30 WIB
Pelaku ditangkap pada keadaan ketiduran di dalam rumah korbannya (dok Instagram terlalutuman)
Pelaku ditangkap pada keadaan ketiduran di dalam rumah korbannya (dok Instagram terlalutuman)

Bisnisbandung.com-Viral seorang pencuri yang menjebol rumah kosong di RT 04/01 Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, diamankan polisi. Pelaku ditangkap pada keadaan ketiduran di dalam rumah korbannya.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan kasus pencurian ini terungkap saat korban mendatangi rumah orang tuanya yang tidak dihuni.

"Awalnya korban yang mendatangi rumah kosong milik orang tuanya merasakan pintu rumah pada kondisi terbuka dan rusak," ungkapkan Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi, Minggu (29/10/2023).

Baca Juga: Dulunya pernah kehilangan 380 Triliun Rupiah, Melihat total kekayaan Elon Musk CEO Tesla

"Saat masuk kedalam, rupanya ada orang tidak dikenali sedang tertidur di sebuah kamar," tambahnya.

Menyaksikan hal itu, lanjut Binsar, korban sekaligus pemilik rumah langsung mendatangi Ketua RT 04. Selanjutnya pengurus lingkungan menghubungi Polsek Pademangan.

"Korban lanjut melaporkannya ke pak RT, lanjut pak RT mengontak Polsek Pademangan guna mengamankan pelaku," katanya.

Ia menambahkan pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan seterusnya dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Menjadi Salah Satu Film Tersadis Tahun Ini, Berikut Sinopsis Film Horor Panggonan Wingit

Karena perlakuannya, pelaku akan dikanakan Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X