Apa yang Terjadi dengan Tahura? Sebagian Fasilitas Ditutup, Namun Tetap Dibuka untuk Pengunjung

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 13:30 WIB
Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda melakukan revitalisasi dan masih tetap dibuka (dok jabarprov.go.id)
Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda melakukan revitalisasi dan masih tetap dibuka (dok jabarprov.go.id)

Tahura Ir. H. Djuanda digunakan untuk kebutuhan riset, ilmu dan pengetahuan, pendidikan, mendukung budidaya, budaya, pariwisata, dan wisata.

Baca Juga: Intip Kisah BRInita di Jayapura, Urban Farming Jadi Gaya Baru Bertani di Lahan Sempit

Secara geografis, Tahura Ir. H. Djuanda masuk ke dalam daerah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung dengan luas keseluruhan 528,393 Ha.

Kegiatan yang bisa dilaksanakan di Tahura Ir. H. Djuanda salah satunya sebagai sarana pembelajaran, riset dan peningkatan ilmu pengetahuan dan tehnologi sampai untuk tempat ekowisata di mana pengelolaannya di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X