Kemenag dan Kemenkes Siapkan Skema Baru Haji 2024

photo author
- Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Istitha'ah (kemampuan) adalah syarat wajib haji yang mencakup sejumlah aspek (dok kemenag.go.id)
Istitha'ah (kemampuan) adalah syarat wajib haji yang mencakup sejumlah aspek (dok kemenag.go.id)

Pemeriksaan kesehatan jemaah haji, kata Liliek, perlu dilaksanakan konsep baru. Beberapa tahun sebelumnya, pemeriksaan cuma dilakukan lewat MCU (medical checkup).

Baca Juga: BRI Mendukung Pembangunan Berkelanjutan dengan Program CSR dan TJSL

Sekarang, pemeriksaan mencakup pemeriksaan kognitif, pemeriksaan kesehatan mental, dan pemeriksaan ADL (activity of daily living) atau uji kemandirian dalam kegiatan setiap hari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X