Bisnisbandung.com-Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, belum terungkap setelah nyaris 2 tahun. Kedua korban ialah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu. Terbaru, penyidik Polda Jawa Barat disebut membuat tim baru untuk ungkap kasus itu.
Polda Jawa Barat lakukan lagi olah TKP (tempat kejadian perkara) kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Olah TKP kedua dilaksanakan guna menyamakan keterangan pelaku.
Baca Juga: BRI Mendukung Pembangunan Berkelanjutan dengan Program CSR dan TJSL
"Hari ini, kami lakukan olah TKP ulang untuk menyamakan keterangan pelaku dengan hasil olah TKP," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa barat Kombes. Pol. Surawan dikutip dari Ntmcpolri Selasa (24/10/23).
Menurut dia, kegiatan olah TKP kedua ini bertujuan untuk cari alat bukti lain, satu diantaranya golok yang dipakai untuk membunuh korban.
Selama ini, olah TKP berjalan mulus dan ada kecocokan dengan pengakuan dari Danu.
"Selama ini lancar, ya, barusan dari labfor memberikan laporan ada kecocokan. Maknanya, bekas TKP, terutama bercak darah selanjutnya keterangan Danu, telah sama sesuai semua. Kami harus perlahan-lahan untuk ungkap ini," katanya.
Baca Juga: Yummmy, Wajib Dijajal Bakso Karawang 27 dengan Ciri Khasnya Fresh, Made By Order!
Pada kegiatan olah TKP itu, polisi mendatangkan tersangka D.
"Yang ditekankan keadaan TKP saat peristiwa, selanjutnya keterangan Danu, agar cocok sesuai," terangnya.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 12 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Ini Pesan Presiden Saat Resmikan Dua Rumah Sakit TNI
Hadapi Kekeringan, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Terus Lakukan Pompanisasi
Antisipasi Banjir, Kolam Retensi Rancasari Siap Diresmikan
Warga Berebut Air Bersih yang Disalurkan Pemdakab Bekasi
Kebakaran Gunung Papandayan, Pemadaman Terus Berlangsung