Disamping itu, Enny memperjelas akan memberikan seutuhnya ke MKMK berkaitan laporan masalah dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman sikap hakim oleh beberapa pihak. Dia menyampaikan jika hakim konstitusi tidak lakukan intervensi pada MKMK.
"Kami berikan seutuhnya ke MKMK. Jangan kami intervensi. Mereka yang punyai kredibilitas tinggi, saat kami intervensi di sana. Apa benar ada masalah berkaitan dengan intervensi? Apa selanjutnya benar ada dugaan berbagai jenis itu? Kami berikan sepenuhnya, kami telah sepenuhnya sepakat untuk memberikan sepenuhnya ke MKMK. Biarkanlah MKMK yang bekerja hingga kami hakim konstitusi akan fokus dengan kasus yang kami yang perlu tangani sebagai dari kewenangan Mahkamah Konstitusi," paparnya.
Baca Juga: Bersama Majukan Indonesia, Ayo Para Pemuda Indonesia, Bangkit Dan Berjuang Untuk Negerimu
Selanjutnya Enny menegaskan jika Majelis Hakim Konstitusi ingin secepat-cepatnya MKMK bekerja untuk hilangkan keraguan dan untuk jaga muruah MK. Dia menyebutkan keyakinan publik jadi penting.
"Janganlah sampai selanjutnya instansi ini jadi tidak dipercayai untuk jaga kewenangan yang sesaat lagi akan kami lalui bersama termasuk pemilihan umum dan pilpres," urai Enny.***
Artikel Terkait
Hadapi Kondisi Dunia Saat Ini, Presiden: Pegang Teguh Semangat Hari Santri
Pesan Khusus Presiden di Hari Santri untuk Indonesia
Tumpukan Sampah di TPS Pasar Induk Gedebage Akan Segera Ditangani? Berikut Tanggapan Sekda Kota Bandung
Mengatasi Polusi Udara, Bagaimana Hasil Uji Emisi Jutaan Kendaraan di DKI Jakarta?
Indonesia Mendapat Tambahan Kuota Haji, Menag Tetap Prioritaskan Lansia
Berusaha Hindari Aturan Ganjil - Genap, Mobil Ini Ketahuan Pakai Plat Palsu