Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi, MK Bentuk MKMK

photo author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 06:30 WIB
Dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, MK berinisiatif membentuk MKMK. (dok mkri.id)
Dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, MK berinisiatif membentuk MKMK. (dok mkri.id)

Disamping itu, Enny memperjelas akan memberikan seutuhnya ke MKMK berkaitan laporan masalah dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman sikap hakim oleh beberapa pihak. Dia menyampaikan jika hakim konstitusi tidak lakukan intervensi pada MKMK.

"Kami berikan seutuhnya ke MKMK. Jangan kami intervensi. Mereka yang punyai kredibilitas tinggi, saat kami intervensi di sana. Apa benar ada masalah berkaitan dengan intervensi? Apa selanjutnya benar ada dugaan berbagai jenis itu? Kami berikan sepenuhnya, kami telah sepenuhnya sepakat untuk memberikan sepenuhnya ke MKMK. Biarkanlah MKMK yang bekerja hingga kami hakim konstitusi akan fokus dengan kasus yang kami yang perlu tangani sebagai dari kewenangan Mahkamah Konstitusi," paparnya.

Baca Juga: Bersama Majukan Indonesia, Ayo Para Pemuda Indonesia, Bangkit Dan Berjuang Untuk Negerimu

Selanjutnya Enny menegaskan jika Majelis Hakim Konstitusi ingin secepat-cepatnya MKMK bekerja untuk hilangkan keraguan dan untuk jaga muruah MK. Dia menyebutkan keyakinan publik jadi penting.

"Janganlah sampai selanjutnya instansi ini jadi tidak dipercayai untuk jaga kewenangan yang sesaat lagi akan kami lalui bersama termasuk pemilihan umum dan pilpres," urai Enny.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X