Jabatan Pj Gubernur DKI Diperpanjang? Berikut Jawaban Kemendagri

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:30 WIB
Tito minta Heru untuk bekerja secara baik pada perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. (dok  Jakarta.go.id)
Tito minta Heru untuk bekerja secara baik pada perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. (dok Jakarta.go.id)

Orang yang dipilih sebagai Pj gubernur harus dengan status pejabat pimpinan tinggi madya atau sama dengan eselon I. Adapun Pj bupati dan wali kota harus berasal dari pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X