Bisnisbandung.com - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah menyelesaikan 1 tahun masa jabatannya.
Untuk itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah memutuskan memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Dengan perpanjangan ini maka Heru Budi Hartono akan kembali menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta selama satu tahun kedepan.
"Saya telah terima surat keterangan dan diperpanjang. Umumnya setahun-setahun diperpanjang," kata Heru Budi Hartono dalam penjelasannya, Selasa (17/10/2023) yang dikutip dari RRI.
Selanjutnya, ia menyatakan telah mendapat pesan khusus dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Tito meminta Heru untuk bekerja secara baik pada masa perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Tanggapan Positif Luhut Terhadap Kinerja Erick Thohir dalam Tugas Menko Marves
"Pesannya dari Mendagri kerja yang baik," tutur Heru. Meskipun begitu, dia tidak menerangkan dengan rinci terkair perpanjangan jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Harus dipahami, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mendatangi Kementerian Dalam Negeri pada Senin (16/10/2023).
Dimana, Heru tiba ke Kemendagri untuk terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Ia terima SK itu di Kantor Kemendagri pada Senin (16/10). Heru tiba pada Jam 11.26 WIB didampingi jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: 5 Tanda Pasangan Bahagia Bisa Memilikimu dalam Hidupnya
Heru adalah penjabat gubernur pengganti Anies Baswedan yang purnatugas sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia dilantik pada 17 Oktober 2022 kemarin.
Adapun pemilihan Pj kepala daerah adalah amanat Undang-Undang Pemilihan kepala daerah untuk isi kekosongan kedudukan karena semua pemilihan kepala daerah diadakan serempak pada 27 November 2024.
Artikel Terkait
Presiden: Saya Tidak Mencampuri Terkait Putusan MK dan Bakal Capres-Cawapres
Aksi Tegas, Satpol PP Kota Bandung Berantas Pelaku Buang Sampah Sembarangan
Pemilu 2024, Bey Tekankan ASN Jaga Netralitas
Suami Zaskia Gotik Sirajudin Mahmud Penuhi Panggilan KPK, Ini Kasus Yang Menjeratnya
TPA Bakung Kebakaran, Polresta Bandar Lampung Bantu Padamkan
Masinis KA Argo Wilis dan Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo Diperiksa KAI