Syahrul Yasin Limpo Resmi Diumumkan KPK Sebagai Tersangka

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 06:00 WIB
KPK resmi mengumumkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka (dok pertanian.go.id)
KPK resmi mengumumkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka (dok pertanian.go.id)

Dalam proses penyidikan sebelumnya, KPK sudah memeriksa kantor Kementan, rumah dinas, dan rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Makassar. Di dalam rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, diketemukan uang Rp 30 miliar. Sementara di Makassar KPK amankan mobil Audi.

Baca Juga: Dinilai Sukses Dalam Transformasi PSSI, Erick Thohir Layak Maju Sebagai Cawapres

Tempat tinggal Kasdi di Bogor dan rumah Hatta di Jagakarsa juga digeledah KPK. Di dalam rumah Hatta, KPK temukan uang Rp 400 juta.

Syahrul Yasin Limpo telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Mentan. Dia menunjuk Febri Diansyah dkk sebagai kuasa hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X