Bisnisbandung.com-Pengembangan kawasan ekonomi baru Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau mendapatkan penolakan warga setempat sampai berbuntut bentrokan dengan aparat gabungan TNI-Polri jadi perhatian Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat.
Syahrul menjelaskan, warga melayu bersedih dan kecewa dampak proyek itu. Dia menegaskan masyarakat Rempang terancam kehilangan sejarah dan masa lalu atas tanah nenek moyangnya karena peningkatan kawasan industri dan investasi.
"Investasi itu semestinya mempunyai tujuan membuat perlindungan dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat. Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 terang mengatakan jika investasi untuk ekonomi diatur sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan melindungi tumpah darah Indonesia," kata Syahrul dikutip dari halaman DPR.
Baca Juga: Mendapat perhatian langsung dari UNESCO, Simak fakta terbaru tentang kasus bully Siswa SMP Cilacap
Politikus dari Dapil Riau II ini, menegaskan jika konstitusi Indonesia menjamin hak asasi manusia (HAM), termasuk masyarakat adat Rempang. Dia juga mengingati janji Presiden Jokowi masalah investasi dan nasib warga Indonesia.
Menurut dia, di pertemuan kabinet 2019 lalu, Jokowi memerintahkan tiap menterinya membuat perlindungan kelangsungan masyarakat Indonesia di tengah-tengah kucuran investasi asing.
"Presiden RI Bapak Joko Widodo memberi pesan ke semua kabinetnya jika ada izin konsesi dan didalamnya ada warga, karena itu pastikan warga terlindung dan diberi kejelasan hukum. Bila perusahaan pemilik konsesi tidak memperhatikannya, karena itu cabut izinnya, siapa saja pemiliknya. Demikian pernyataan Bapak Jokowi," ungkit Syahrul.
Baca Juga: Semakin Menguat! Inilah Daftar Partai Koalisi Pendukung Prabowo di Pilpres 2024
Syahrul juga sampaikan, warga Rempang sudah menempati wilayah itu semenjak beberapa ratus tahun lamanya, sedangkan BP Batam yang dahulunya namanya Otorita Batam baru lahir zaman 1970 an dan memulai membuat Batam.
"Dari sinilah lahir istilah daerah tua yang disimpulkan telah ada saat sebelum Otoritas Batam ada, bahkan juga saat sebelum Indonesia merdeka," jelasnya.
Politikus dari Fraksi PKS ini juga memberi 5 tuntutan ke Presiden Jokowi dan jajarannya agar selekasnya menyelesaikan kisruh Rempang, sampai tunda sementara proyek Rempang Eco City.
Baca Juga: Semangat Petani Salak di Bali Memperluas Usaha Melalui Program 'Klasterku Hidupku' dari BRI
Kelima tuntutan itu yaitu, pertama mengecam tindakan represif aparat dan minta semua aparatur menahan diri. Kedua, minta TNI/Polri lacak habis tanda-tanda pelanggaran SOP. Ketiga, minta pemerintahan jamin pengobatan untuk warga yang terluka akibat korban tragedi ini.
Keempat, melepaskan warga karena bentrokan ini dan jamin mereka tidak dianiaya sebagai tanda-tanda pemerintah ingin menuntaskan permasalahan ini dengan humanis. Kelima, minta pemerintah hentikan sementara PSN Rempang Eco City saat sebelum hak-hak warga terdampak tercukupi dengan pastikan akar budaya dan wilayah adat mereka tidak hilang.***
Artikel Terkait
Sidak IGD RSUD dr. Slamet, Wabup Garut Tekankan Pelayanan
Tips Sehat Ketum PDIP Megawati: Saya Hampir Tiap Hari Sarapan Umbi-umbian
Istana Berbatik, Ini Makna Yang Presiden Harapkan Kepada Masyarakat
Pimpin Apel, Ketua Umum PKB Cak Imin Ingin Lestarikan Nilai-Nilai Pancasila
Banjir Libya, Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan Senilai 13,9 miliyar
Polri Gelar Operasi Nusantara Cooling System Untuk Ciptakan Pemilu Damai 2024