Bisnisbandung.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel tengah menyelidiki 22 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan masyarakat.
"Setiap informasi yang masuk tentu ditindaklanjuti, tetapi pasti ada skala prioritas untuk didalami," tutur Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa'i di Banjarbaru, Jumat (22/9/23).
Dari 22 kasus itu, Kombes Pol. Rifa'i menyebutkan ada empat yang sekarang jadi konsentrasi penyidik untuk dipelajari lebih lanjut. Lokasinya ada di Kota Banjarbaru dua kasus dan Kabupaten Banjar dua kasus.
Baca Juga: 5 Jenis Sayuran Ini Sebaiknya Tidak Dikupas Kulitnya, Ada Manfaat Tersembunyi!
"Bila ada perkembangan contoh penentuan tersangka tentu kami sampaikan kembali ke publik," terang Kombes Pol. Rifa'i.
Selain di Ditreskrimsus Polda Kalsel, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana karhutla berproses di Polres Banjarbaru dan Polres Tapin.
Polda Kalsel, kata Kombes Pol. Rifa'i, menegaskan akan memproses hukum bila diketemukan indikasi kuat lahan sengaja dibakar untuk suatu kepentingan pemiliknya.
Baca Juga: Industri Musik Bakal Kasih Kejutan Besar dari Rencana Besar Metaverse
"Kami peringatkan supaya tidak ada yang sengaja membakar lahan atau lakukan kelalaian hingga mengakibatkan lahan terbakar sebab ada resiko hukumnya," tegas Kombes Pol. Rifa'i.
Karhutla yang terjadi di Kalsel telah berpengaruh pada terganggunya penerbangan pesawat karena kabut asap tebal yang diakibatkan terutama di saat pagi hari.
Beberapa agenda penerbangan sering ditunda sampai menunggu jarak pandang aman untuk pilot untuk pesawat lepas landas dan mendarat.***
Artikel Terkait
Berikut Rincian Nilai Kerugian Kebakaran Gunung Bromo, Diprediksi Capai Miliaran Rupiah
100 Ton Beras Akan Distribusikan Pemda Kab Garut bagi Masyarakat Miskin Ekstrem
Antisipasi Lonjakan ISPA dan Diare di Musim Kemarau, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Siapkan Strategi
TPPAS Lulut Nambo Ditargetkan Bey Machmudin Beroperasi Akhir 2023
Kuningan Terdampak Kekeringan, Polisi Bantu Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih
Ini Alasan Pj Wali Kota Bandung Usulkan Perpanjang Masa Darurat Sampah