Bisnisbandung.com-Sebagai pejabat publik, Herman Suryatman diamanatkan untuk memberikan laporan Harta Kekayaanya ke negara.
Hal itu sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 mengenai Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri jadi bagian penting usaha menghambat tindak korupsi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Telah Meninjau Harga Kebutuhan Pokok Di Pasar, Ternyata Masih Ada Kenaikan
Dikutip dari situs e-LHKPN Kamis 21 September 2023, Herman Suryatman Rutin memberikan laporan Harta Kekayaannya ke negara.
Terbaru disampaikan oleh Herman Suryatman pada 29 Maret 2023. Berdasar LHKPN itu, dia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 3.670.599.968.
Jumlah keseluruhan Harta Kekayaan itu telah disesuaikan dengan hutang sejumlah Rp. 515 juta.
Herman Suryatman diketahui miliki aset tak bergerak yang semuanya ada di Sumedang.Tanah dan bangunan itu sebagian adalah Warisan dan sebagian besar ialah hasil sendiri.
Baca Juga: Ini Tujuan Pemberangkatan Presiden Jokowi Ke Ibu Kota Nusantara Di Kalimantan Timur
Untuk bidang kendaraan, dia mempunyai satu unit mobil dan sebuah sepeda motor.
Berikut perincian Harta Kekayaan Herman Suryatman:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.975.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 142.500.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, Apakah KPU Telah Menyiapkan Logistik?
Darurat Sampah, Bey Machmudin Minta Masalah Sampah di Bandung Perlu Segera Ditangani oleh Pj Kepala Daerah
Waspadai Kosmetik Berbahaya yang Dapat Picu Kanker, BPOM RI Ungkap Ciri-cirinya
Pemenuhan Kebutuhan Air di Kawasan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Pengisian Awal Bendungan Sepaku Semoi
Pembangunan IKN, Presiden Jokowi Tegaskan Untuk Pemerataan Perekonomian di Indonesia
Wapres Dorong Baznas Ikut Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem Di Indonesia